Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak pokok atau hak
dasar yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada
setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena hal tersebut merupakan
anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi merupakan hak hidup, hak
kebebasan, dan hak memilih.
Hak-hak manusia harus dijamin karena kemerdekaan suatu negara
bermakana bagi setiap warga negaranya. Tetapi untuk menjamin HAM tidak begitu
mudah dibandingkan menjaga, seekor kambing dari kandangnya.
Beberapa pengurus seperti komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) sepertinya tidak bekerja maksimal menyelesaikan masalah
pelanggaran HAM. Salah satu pelanggaran HAM yang dianggap tidak bisa
diselesaikan oleh Komnas HAM adalah sengketa tanah, selain itu peristiwa lain
yang dianggap tidak dapat dicegah oleh Komnas HAM adalah pembagian dana
kompensasi yang menyeleweng di tangan-tangan masyarakat kelas atas.
Apabila keadaan di Indonesia
terus menerus seperti ini pasti akan menimbulkan dampak negatif terhadap kemajuan
Bangsa Indonesia.
Berdasarkan realitas HAM yang tidak ditangani secara serius, maka perlu adanya
pembekalan atau pelatihan-pelatihan HAM yang
melibatkan semua anggota dewan serta istansi terkait. Bukan hanya itu, masyarakat juga harus turun
tangan dalam pelatihan ini yang bertujuan agar anggota masyarakat memiliki
pengetahuan dan wawasan tentang HAM sehingga dalam melaksanakan tugas yang
berkaitan dengan HAM tidak ada lagi pelanggaran karena selama ini mereka belum
mengetahui HAM secara penuh. Hanya mengetahui secara datar atau umum saja.
Bagaimana kondisi masyarakat
yang benar-benar belum mengetahui tentang pelanggaran HAM? Di tengah masyarakat
kadang terjadi pelanggaran HAM yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya di
daerah-daerah terpencil. Perbudakan, pemarasan, dan penganiayaan yang dilakukan
oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan luput dari kacamata hukum.
Sebagai masyarakat yang jauh dari peradaban maju, tentu tidak dapat melakukan
perlawanan terhadap perampasan hak-haknya. Selain tidak memahami tentang HAM,
juga tidak paham atau mengerti aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kasus HAM lain yang marak
terjadi akhir-akhir ini adalah terjadinya manipulasi data terhadap masyarakat
miskin. Seperti masyarakat yang menuntut haknya sebagai masyarakat miskin untuk
menerima bantuan dari para pengurus dana subsidi BBM. Banyak orang yang hanya
memperoleh subsidi, tega mendustai diri sendiri dan menjadikan kemiskinan
sebagai komoditas untuk dapat lolos sebagai penerima BBM. (Fajar, 30 Juli 2005)
Hampir dipastikan bahwa bantuan orang miskin, selain di
korupsi atau di selewengkan, juga akan sia-sia di mana hak mereka sebagai warga
kurang mampu yang mendambakan makanan, minuman, dan pakaian yang bagus malah
dirampas oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Yang memalukan lagi
ialah adanya pemimpin warga semisal ketua RT dan bahkan kepala desa yang tergolong
mampu dengan entengnya meloloskan anggota keluarganya untuk mendapatkan bantuan
tersebut. Dimana perasaan mereka, apakah
tidak menoleh ke belakang bahwa masih banyak masyarakat miskin yang
mengharapkan uluran tangan dari para dermawan?
Kejadian-kejadian yang memiriskan tersebut selalu
menghantui masyarakat miskin, termasuk masyarakat di daerah saya di Kabupaten
Sinjai. Apatahlagi sekarang ini masyarakat Kabupaten Sinjai berada dalam
kondisi memprihatinkan dari pasca bencana banjir bandang medio Juni 2006
kemarin. Sejumlah masyarakat korban banjir yang berada di daerah pebukitan dan
lereng-lereng gunung belum tersentuh bantuan secara maskimal, padahal mereka
yang berada pada daerah yang terisolir perlu mendapatkan bantuan yang memadai
yang sama perlakuannya dengan masyarakat yang terkena banjir di daerah-daerah
yang mudah dijangkau bantuan. Bila dianalisa, maka semua warga dan siapa saja
perlu mendapatkan perlakuan yang sama
sebagai hak mereka semua yang sama kedudukannya sebagai mahluk Tuhan.
Gambaran-gambaran tentang hak-hak manusia yang terpinggirkan bisa di lihat dari
sisi kecilnya apalagi dari sisi besarnya. Isu Hak Asasi Manusia (HAM) terus berkembang di
Indonesia. Para penegak hukum pun terus berupaya melindungi dan menegakkan HAM.
Mereka melakukan dengan tujuan untuk mengangkat bangsa Indonesia yang sedang
terpuruk di mata internasional menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM).
Pelanggaran HAM bukan hanya
terjadi di daerahku tetapi di propinsi lain juga seperti itu. Kejadian-kejadian
seperti ini memberikan gambaran nyata akan pentingnya dilakukan penggiat HAM di
Indonesia. Karena itu di daerah-daerah perlu diadakan jaringan HAM. Hal itu
menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat masih adanya kecenderungan
bekerja secara sendiri-sendiri, selain itu pembentukan jaringan Hak Asasi
MAnusia (HAM) juga bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan dan
penegakan HAM di Indonesia untuk
memenuhi tujuan itu. Maka
Komnas HAM jelas membutuhkan partisipasi dan berbagai lapisan masyarakat.
Jika hal ini dikembangkan maka
sangat membantu Komnas HAM dalam mewujudkan penegakan dan perlindungan Hak
Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sinjai. Jika perlu ada
aparat khusus yang menangani masalah ini.
Sejumlah kalangan masyarakat
menilai, bahwa HAM di Indonesia sangat terpuruk. Apakah ini benar atau tidak,
tetapi yang pasti hanya Tuhan yang maha tahu segala-galanya. Akan tetapi
berkaca pada pelaksanaan HAM yang setengah hati masih sering terjadi dan
malahan semakin menjadi-jadi. Sejumlah kalangan tertentu yang dianggap dapat
menegakkan HAM dengan baik, malah menikam HAM dari belakang. Kondisi
pengkebiran HAM akan terus terjadi bila tidak ada ”political will” dari semua
pihak untuk melihat HAM berjalan baik sesuai dengan fitrah HAM yang
sesungguhnya.
Memang negara Indonesia
termasuk negara yang aneh dan lucu. Betapa tidak, berbagai bentuk aturan dan pasal-pasal
yang mengatur tentang HAM tidak dilaksanakan dengan serius. Malahan dibuat
untuk kondisi dan kepentingan golongan tertentu, tetapi apa perlunya pasal tersebut,
mengapa pasal-pasal itu diangkat dan dibuat dengan sedemikian rupa tetapi tidak begitu pelaksanaannya dilapangan?
Contoh kecil tentang
ketidakberdayaan dalam penegakan aturan dan konstitusi termasuk HAM seperti hilangnya
hak-hak anak-anak untuk mendapatkan
perhatian pemerintah dengan semakin menjamurnya anak-anak pengemis dan
pemulung. Sesuai konstitusi, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara negara. Tetapi buktinya hanya dipelihara setengah hati.
Di daerah-daerah, belum
tersentuh maksimal tentang perhatian
hak-hak anak. Mungkin berbeda dengan Jakarta sebagai ibukota negara. Perhatian
anak mungkin lebih baik ketimbang perhatian anak di daerah. Di Jakarta saja,
mungkin menjamur lembaga yang khusus memperhatikan anak yang kurang mampu,
meskipun masih banyak juga anak-anak yang belum tersentuh perhatian secara
maksimal sehingga lari menjadi pengemis dan pemulung. Apakah pemerintah hanya
memusatkan education itu di sekitar tempat tinggalnya saja? Jika di Jakarta masih
banyak anak-anak yang terlantar, bagaimana dengan daerah-daerah lain?”.
Kalau begini terus bagaimana
kondisi negara Indonesia ke depan. Bisa dibayangkan HAM di negeri ini. Banyak anak terlantar butuh sekolah,
butuh pendidikan dan penghidupan yang layak agar bangsa ini dapat dipimpin oleh
orang-orang yang mempunyai moral yang tidak bobrok. Itu bisa terjadi jika sudah ada kebijakan dari
pihak penguasa. Sebagai anak negeri, kami menginginkan negara ini mempunyai
masyarakat yang tentram dan makmur. Tidak ada lagi yang terpuruk, termiskin dan tidak ada lagi calon penerus
bangsa menganggur dan lain-lain.
Pelanggaran HAM yang masih
sering terjadi di Indonesia adalah tidak tersedianya lapangan pekerjaan bagi
warganya mengakibatkan banyaknya warga Indonesia mencari nafkah ke luar Negeri
(TKI). Tindakan itu dilakukan untuk menghidupi keluarganya. Bagaimana upaya
menteri hukum dan HAM terhadap situasi itu ? Banyak TKI yang bekerja ke luar
negeri di siksa oleh majikannya. Itu membuktikan bahwa nama Bangsa Indonesia
sudah tercoreng di Negara Internasional!
Sipakah yang akan menanggung derita mereka? Bahwa sebenarnya HAM di Indonesialah
yang lemah menyikapi persoalan ini.
Menghargai sesama manusia harus disadari
pemahaman bahwa setiap manusia pasti membutuhkan bantuan orang lain serta kita
harus menyadari bahwa orang pasti memiliki kelebihan dibandingkan dengan orang
lain sehingga tidak ada perasaan untuk merendahkan martabat orang lain.
Bangsa Indonesia telah membuat
kesalahan sendiri dipergaulan Internasional. Tetapi jika Indonesia ingin menjadi lebih baik di
perlukan kerja keras. Bahkan ada sejumlah tantangan harus diselesaikan oleh
Pemerintah. Hak atas kebebasan dan keamanan bagi warga merupakan penjabaran
dari ketentuan yang terdapat dalam Deklarasi HAM PBB.
Sadarilah bahwa hak akan
dibatasi oleh hak yang dimiliki oleh orang lain. Jika melaksankan hak
seperti korupsi yang dilakukan oleh
politikus tidak memperhatikan orang lain maka akan terjadi pelanggaran HAM
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kita sebagai satu bangsa dan
satu negara yang dilarang untuk menyiksa
atau melakukan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
Perbudakan atau kerja paksa (rodi) antar sesama, termasuk juga penangkapan
secara sepihak (main hakim sendiri) dan memenjarakan seseorang karena utang
melakukan perang atau kebencian pada ras, agama ataupun bahasa juga termasuk
larangan dan merupakan pelanggaran HAM.
Walaupun Bangsa Indonesia
telah melakukan berbagai cara untuk menghentikan pelanggaran HAM, ia tidak akan
sejajar dengan negara-negara maju. Banyak tantangan yang akan dihadapi oleh
Pemerintah. Indonesia, baik pada saat sekarang maupun yang akan datang,
sehingga pemerintah membutuhkan dorongan
dari seluruh aspek masyarakat.
Penduduk Indonesia tidak perlu
hawatir lagi dengan merajalelanya penindasan HAM di Indonesia karena sekarang
ini sudah terlihat jelas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah yaitu pembentukan
lembaga-lembaga pengendalian sosial dan pembuatan peraturan perundang-undangan
dalam kelembagaan juga dibentuk Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).
Banyak kasus-kasus
pelanggaran HAM di Indonesia termasuk pelanggaran HAM kategori berat. Seperti
kasus HAM Munir yang beberapa waktu lalu masih dipertetangkan di media-media
massa. Bahkan istri Munir menginginkan keadilan terhadap suaminya, kasus Abepura
di Papua juga termasuk pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang terjadi juga telah meresahkan masyarakat dan kalangan
terpelajar.
Seperti korupsi kerap
dilaksanakan oleh pelaku politik yang ingin menaikkan gaji. Korupsi yang
dilakukan oleh pelaku politik (politikus). Mereka tidak memikirkan bahwa uang
yang dikorup akan merugikan pemerintah dan masyarakat. Bukan hanya itu HAM anak juga perlu dijaga demi
majunya Bangsa kita.
Banyak orang tua anak baik ibu
kandung maupun ibu tiri menganiaya anaknya sendiri. Kalau ini terjadi calon
penerus bangsa akan merosot dan semakin menurun. Untung saja jika anak itu
langsung meninggal dunia, kalau ia cacat seumur hidup, bagaimana pandangan
masyarakat luar negeri mengenai HAM di Indonesia? Mereka pasti akan berpikir,
HAM di Indonesia tidak ditegakkan. Ayo kita jaga negerinya toh kita tidak akan mendapatkan pengadilan HAM ad
hoc!
Anak adalah anugerah dari
Tuhan Yang Maha Esa, sebagai penuntun dan penerus keturunan untuk kedepannya.
Jadi, jika anak itu dibuang, maka tidak ada lagi yang mengisi sekolah-sekolah
yang didirikan oleh pemerintah dan pemerintah pasti akan rugi dengan kejadian
ini. Kalau perlu di hukum pada pengadilan HAM ad hoc (pengadilan khusus
menangani satu kasus saja). Apakah mereka tidak berpikir bahwa dulu mereka
dipelihara oleh orang tua mereka dengan penuh kasih saying? Kejadian Ini
semata-mata disebabkan oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin melemah.
Krisis multi dimensi telah melanda Bangsa Indonesia selama 8 tahun lamanya
sejak penguasa orde baru hengkang dari jabatannya sebagai presiden Republik
Indonesia (RI) yang ke-2.
Mulai dari tahun 1998 sampai sekarang
di era reformasi, krisis terus berlanjut yang mengakibatkan harga sembilan
bahan pokok melambung tinggi. Di Indonesia juga telah terjadi tragedi demokrasi.
Pemerintah demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Presiden dipilih oleh rakyat
untuk memerintah di Indonesia, untuk menjalankan laju pemerintahan tetapi
rakyat tetap merasakan ketidakadilan.
Pemulung dijalan, pengemis,
rakyat jelata, dan masih banyak lainnya juga terlibat dalam pemilihan umum,
mereka bersemangat dengan pasangam capres dan wapres yang tertera di dalam
kertas tersebut. Mereka tergiur dengan janji-janji pasangan wapres dan capres
yang ingin menentramkan bangsa Indonesia membangun Indonesia dari bangsa yang terpuruk
ke bangsa yang adil dan makmur. Tapi buktinya Indonesia masih begitu-begitu
saja.
Kuncinya adalah jika HAM di
Indonesia ingin menjadi lebih baik, kita harus mendidik emrio bangsa agar tidak
berbuat seenaknya dan mementingkan pemerintahan yang berwujud demokrasi agar
supaya emrio demokrasi yang tumbuh sekarang cocok kita gunakan untuk
kedepannya.
Oleh karena itu, dalam
penegakan HAM perlu dilakukan sungguh-sungguh dan bukannya setengah hati atau malah hanya mementingkan golongan tertentu saja. Hak asasi yang berjalan baik, membuktikan
suatu masyarakat akan semakin sejahtera.
Ketentraman masyarakat juga
semakin terjamin sehingga segala aktivitas dan bentuk kegiatan yang dilakukan
akan berjalan sukses.
Jika demikian adanya, maka
citra HAM semakin mulia. Janganlah HAM dikebiri apalagi dianaktirikan. Cukuplah
kejadian-kejadian pelanggaran HAM di masa lalu menjadi hikmah yang cukup
berarti bagi masa depan manusia dan masyarakat Indonesia.
Sekali lagi, buruknya HAM
adalah ulah sejumlah kalangan tertentu yang tidak ingin melihat bangsa dan
masyarakat menjadi maju. Padahal HAM dijunjung tinggi, maka dengan sendirinya
akan berdampak positif pada semua bidang kehidupan yang lain. Sebab pada dasarnya HAM adalah sesuatu yang
hakiki dan milik semua orang. Oleh
karena itu, tidak ada yang bisa melepas HAM pada diri seseorang, termasuk
penguasa sekalipun tidak punya hak untuk melepaskan HAM seseorang karena
kekuasaannya. Semua orang tanpa terkecuali wajib menjunjung HAM sebagai fitrah
yang hakiki yang melekat pada setiap orang di muka bumi. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar