Rabu, 22 Mei 2013

BURUKNYA HAM DI INDONESIA



Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak pokok atau hak dasar yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena hal tersebut merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi merupakan hak hidup, hak kebebasan, dan hak memilih.
Hak-hak manusia harus dijamin karena kemerdekaan suatu negara bermakana bagi setiap warga negaranya. Tetapi untuk menjamin HAM tidak begitu mudah dibandingkan menjaga, seekor kambing dari kandangnya.
Beberapa pengurus seperti komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepertinya tidak bekerja maksimal menyelesaikan masalah pelanggaran HAM. Salah satu pelanggaran HAM yang dianggap tidak bisa diselesaikan oleh Komnas HAM adalah sengketa tanah, selain itu peristiwa lain yang dianggap tidak dapat dicegah oleh Komnas HAM adalah pembagian dana kompensasi yang menyeleweng di tangan-tangan masyarakat kelas atas.
Apabila keadaan di Indonesia terus menerus seperti ini pasti akan menimbulkan dampak negatif terhadap kemajuan Bangsa Indonesia. Berdasarkan realitas HAM yang tidak ditangani secara serius, maka perlu adanya pembekalan atau pelatihan-pelatihan HAM  yang melibatkan semua anggota dewan serta istansi terkait. Bukan hanya itu, masyarakat juga harus turun tangan dalam pelatihan ini yang bertujuan agar anggota masyarakat memiliki pengetahuan dan wawasan tentang HAM sehingga dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan HAM tidak ada lagi pelanggaran karena selama ini mereka belum mengetahui HAM secara penuh. Hanya mengetahui secara datar atau umum saja.
Bagaimana kondisi masyarakat yang benar-benar belum mengetahui tentang pelanggaran HAM? Di tengah masyarakat kadang terjadi pelanggaran HAM yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil. Perbudakan, pemarasan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan luput dari kacamata hukum. Sebagai masyarakat yang jauh dari peradaban maju, tentu tidak dapat melakukan perlawanan terhadap perampasan hak-haknya. Selain tidak memahami tentang HAM, juga tidak paham atau mengerti aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kasus HAM lain yang marak terjadi akhir-akhir ini adalah terjadinya manipulasi data terhadap masyarakat miskin. Seperti masyarakat yang menuntut haknya sebagai masyarakat miskin untuk menerima bantuan dari para pengurus dana subsidi BBM. Banyak orang yang hanya memperoleh subsidi, tega mendustai diri sendiri dan menjadikan kemiskinan sebagai komoditas untuk dapat lolos sebagai penerima BBM. (Fajar, 30 Juli 2005)
Hampir dipastikan bahwa bantuan orang miskin, selain di korupsi atau di selewengkan, juga akan sia-sia di mana hak mereka sebagai warga kurang mampu yang mendambakan makanan, minuman, dan pakaian yang bagus malah dirampas oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Yang memalukan lagi ialah adanya pemimpin warga semisal ketua RT dan bahkan kepala desa yang tergolong mampu dengan entengnya meloloskan anggota keluarganya untuk mendapatkan bantuan tersebut. Dimana perasaan mereka, apakah  tidak menoleh ke belakang bahwa masih banyak masyarakat miskin yang mengharapkan uluran tangan dari para dermawan?
Kejadian-kejadian yang memiriskan tersebut selalu menghantui masyarakat miskin, termasuk masyarakat di daerah saya di Kabupaten Sinjai. Apatahlagi sekarang ini masyarakat Kabupaten Sinjai berada dalam kondisi memprihatinkan dari pasca bencana banjir bandang medio Juni 2006 kemarin. Sejumlah masyarakat korban banjir yang berada di daerah pebukitan dan lereng-lereng gunung belum tersentuh bantuan secara maskimal, padahal mereka yang berada pada daerah yang terisolir perlu mendapatkan bantuan yang memadai yang sama perlakuannya dengan masyarakat yang terkena banjir di daerah-daerah yang mudah dijangkau bantuan. Bila dianalisa, maka semua warga dan siapa saja perlu mendapatkan perlakuan  yang sama sebagai hak mereka semua yang sama kedudukannya sebagai mahluk Tuhan.
Gambaran-gambaran tentang hak-hak  manusia yang terpinggirkan bisa di lihat dari sisi kecilnya apalagi dari sisi besarnya. Isu Hak Asasi Manusia (HAM) terus berkembang di Indonesia. Para penegak hukum pun terus berupaya melindungi dan menegakkan HAM. Mereka melakukan dengan tujuan untuk mengangkat bangsa Indonesia yang sedang terpuruk di mata internasional menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM).
Pelanggaran HAM bukan hanya terjadi di daerahku tetapi di propinsi lain juga seperti itu. Kejadian-kejadian seperti ini memberikan gambaran nyata akan pentingnya dilakukan penggiat HAM di Indonesia. Karena itu di daerah-daerah perlu diadakan jaringan HAM. Hal itu menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat masih adanya kecenderungan bekerja secara sendiri-sendiri, selain itu pembentukan jaringan Hak Asasi MAnusia (HAM) juga bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan dan penegakan HAM  di Indonesia untuk memenuhi tujuan itu. Maka Komnas HAM jelas membutuhkan partisipasi dan berbagai lapisan masyarakat.
Jika hal ini dikembangkan maka sangat membantu Komnas HAM dalam mewujudkan penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sinjai. Jika perlu ada aparat khusus yang menangani masalah ini.
Sejumlah kalangan masyarakat menilai, bahwa HAM di Indonesia sangat terpuruk. Apakah ini benar atau tidak, tetapi yang pasti hanya Tuhan yang maha tahu segala-galanya. Akan tetapi berkaca pada pelaksanaan HAM yang setengah hati masih sering terjadi dan malahan semakin menjadi-jadi. Sejumlah kalangan tertentu yang dianggap dapat menegakkan HAM dengan baik, malah menikam HAM dari belakang. Kondisi pengkebiran HAM akan terus terjadi bila tidak ada ”political will” dari semua pihak untuk melihat HAM berjalan baik sesuai dengan fitrah HAM yang sesungguhnya.  
Memang negara Indonesia termasuk negara yang aneh dan lucu. Betapa tidak, berbagai bentuk aturan dan pasal-pasal yang mengatur tentang HAM tidak dilaksanakan dengan serius. Malahan dibuat untuk kondisi dan kepentingan golongan  tertentu, tetapi apa perlunya pasal tersebut, mengapa pasal-pasal itu diangkat dan dibuat dengan sedemikian rupa  tetapi tidak begitu pelaksanaannya dilapangan?
Contoh kecil tentang ketidakberdayaan dalam penegakan aturan dan konstitusi termasuk HAM seperti hilangnya hak-hak anak-anak untuk mendapatkan  perhatian pemerintah dengan semakin menjamurnya anak-anak pengemis dan pemulung. Sesuai konstitusi, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara. Tetapi buktinya hanya dipelihara setengah hati.
Di daerah-daerah, belum tersentuh maksimal  tentang perhatian hak-hak anak. Mungkin berbeda dengan Jakarta sebagai ibukota negara. Perhatian anak mungkin lebih baik ketimbang perhatian anak di daerah. Di Jakarta saja, mungkin menjamur lembaga yang khusus memperhatikan anak yang kurang mampu, meskipun masih banyak juga anak-anak yang belum tersentuh perhatian secara maksimal sehingga lari menjadi pengemis dan pemulung. Apakah pemerintah hanya memusatkan education itu di sekitar tempat tinggalnya saja? Jika di Jakarta masih banyak anak-anak yang terlantar, bagaimana dengan daerah-daerah lain?”.
Kalau begini terus bagaimana kondisi negara Indonesia ke depan. Bisa dibayangkan HAM di negeri ini. Banyak anak terlantar butuh sekolah, butuh pendidikan dan penghidupan yang layak agar bangsa ini dapat dipimpin oleh orang-orang yang mempunyai moral yang tidak bobrok. Itu bisa terjadi jika sudah ada kebijakan dari pihak penguasa. Sebagai anak negeri, kami menginginkan negara ini mempunyai masyarakat yang tentram dan makmur. Tidak ada lagi yang terpuruk, termiskin dan tidak ada lagi calon penerus bangsa menganggur dan lain-lain.
Pelanggaran HAM yang masih sering terjadi di Indonesia adalah tidak tersedianya lapangan pekerjaan bagi warganya mengakibatkan banyaknya warga Indonesia mencari nafkah ke luar Negeri (TKI). Tindakan itu dilakukan untuk menghidupi keluarganya. Bagaimana upaya menteri hukum dan HAM terhadap situasi itu ? Banyak TKI yang bekerja ke luar negeri di siksa oleh majikannya. Itu membuktikan bahwa nama Bangsa Indonesia sudah tercoreng di Negara  Internasional! Sipakah yang akan menanggung derita mereka? Bahwa sebenarnya HAM di Indonesialah yang lemah menyikapi persoalan ini.
 Menghargai sesama manusia harus disadari pemahaman bahwa setiap manusia pasti membutuhkan bantuan orang lain serta kita harus menyadari bahwa orang pasti memiliki kelebihan dibandingkan dengan orang lain sehingga tidak ada perasaan untuk merendahkan martabat orang lain.
Bangsa Indonesia telah membuat kesalahan sendiri dipergaulan Internasional. Tetapi jika Indonesia ingin menjadi lebih baik di perlukan kerja keras. Bahkan ada sejumlah tantangan harus diselesaikan oleh Pemerintah. Hak atas kebebasan dan keamanan bagi warga merupakan penjabaran dari ketentuan yang terdapat dalam Deklarasi HAM PBB.
Sadarilah bahwa hak akan dibatasi oleh hak yang dimiliki oleh orang lain. Jika melaksankan hak seperti  korupsi yang dilakukan oleh politikus tidak memperhatikan orang lain maka akan terjadi pelanggaran HAM dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kita sebagai satu bangsa dan satu negara yang dilarang untuk menyiksa  atau melakukan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Perbudakan atau kerja paksa (rodi) antar sesama, termasuk juga penangkapan secara sepihak (main hakim sendiri) dan memenjarakan seseorang karena utang melakukan perang atau kebencian pada ras, agama ataupun bahasa juga termasuk larangan dan merupakan pelanggaran HAM.
Walaupun Bangsa Indonesia telah melakukan berbagai cara untuk menghentikan pelanggaran HAM, ia tidak akan sejajar dengan negara-negara maju. Banyak tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah. Indonesia, baik pada saat sekarang maupun yang akan datang, sehingga  pemerintah membutuhkan dorongan dari seluruh aspek masyarakat.
Penduduk Indonesia tidak perlu hawatir lagi dengan merajalelanya penindasan HAM di Indonesia karena sekarang ini sudah terlihat jelas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah yaitu pembentukan lembaga-lembaga pengendalian sosial dan pembuatan peraturan perundang-undangan dalam kelembagaan juga dibentuk Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).
Banyak kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia termasuk pelanggaran HAM kategori berat. Seperti kasus HAM Munir yang beberapa waktu lalu masih dipertetangkan di media-media massa. Bahkan istri Munir menginginkan keadilan terhadap suaminya, kasus Abepura di Papua juga termasuk pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang terjadi juga telah meresahkan masyarakat dan kalangan terpelajar.
Seperti korupsi kerap dilaksanakan oleh pelaku politik yang ingin menaikkan gaji. Korupsi yang dilakukan oleh pelaku politik (politikus). Mereka tidak memikirkan bahwa uang yang dikorup akan merugikan pemerintah dan masyarakat. Bukan hanya itu HAM anak juga perlu dijaga demi majunya Bangsa kita.
Banyak orang tua anak baik ibu kandung maupun ibu tiri menganiaya anaknya sendiri. Kalau ini terjadi calon penerus bangsa akan merosot dan semakin menurun. Untung saja jika anak itu langsung meninggal dunia, kalau ia cacat seumur hidup, bagaimana pandangan masyarakat luar negeri mengenai HAM di Indonesia? Mereka pasti akan berpikir, HAM di Indonesia tidak ditegakkan. Ayo kita jaga negerinya toh kita tidak akan mendapatkan pengadilan HAM ad hoc!
Anak adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, sebagai penuntun dan penerus keturunan untuk kedepannya. Jadi, jika anak itu dibuang, maka tidak ada lagi yang mengisi sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah dan pemerintah pasti akan rugi dengan kejadian ini. Kalau perlu di hukum pada pengadilan HAM ad hoc (pengadilan khusus menangani satu kasus saja). Apakah mereka tidak berpikir bahwa dulu mereka dipelihara oleh orang tua mereka dengan penuh kasih saying? Kejadian Ini semata-mata disebabkan oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin melemah. Krisis multi dimensi telah melanda Bangsa Indonesia selama 8 tahun lamanya sejak penguasa orde baru hengkang dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia (RI) yang ke-2.
Mulai dari tahun 1998 sampai sekarang di era reformasi, krisis terus berlanjut yang mengakibatkan harga sembilan bahan pokok melambung tinggi. Di Indonesia juga telah terjadi tragedi demokrasi. Pemerintah demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.  Presiden dipilih oleh rakyat untuk memerintah di Indonesia, untuk menjalankan laju pemerintahan tetapi rakyat tetap merasakan ketidakadilan.
Pemulung dijalan, pengemis, rakyat jelata, dan masih banyak lainnya juga terlibat dalam pemilihan umum, mereka bersemangat dengan pasangam capres dan wapres yang tertera di dalam kertas tersebut. Mereka tergiur dengan janji-janji pasangan wapres dan capres yang ingin menentramkan bangsa Indonesia membangun Indonesia dari bangsa yang terpuruk ke bangsa yang adil dan makmur. Tapi buktinya Indonesia masih begitu-begitu saja.
Kuncinya adalah jika HAM di Indonesia ingin menjadi lebih baik, kita harus mendidik emrio bangsa agar tidak berbuat seenaknya dan mementingkan pemerintahan yang berwujud demokrasi agar supaya emrio demokrasi yang tumbuh sekarang cocok kita gunakan untuk kedepannya. 
Oleh karena itu, dalam penegakan HAM perlu dilakukan sungguh-sungguh dan bukannya setengah hati  atau malah hanya  mementingkan golongan tertentu saja. Hak asasi yang berjalan baik, membuktikan suatu masyarakat akan  semakin sejahtera. Ketentraman masyarakat juga semakin terjamin sehingga segala aktivitas dan bentuk kegiatan yang dilakukan akan berjalan sukses.
Jika demikian adanya, maka citra HAM semakin mulia. Janganlah HAM dikebiri apalagi dianaktirikan. Cukuplah kejadian-kejadian pelanggaran HAM di masa lalu menjadi hikmah yang cukup berarti bagi masa depan manusia dan masyarakat Indonesia.  
Sekali lagi, buruknya HAM adalah ulah sejumlah kalangan tertentu yang tidak ingin melihat bangsa dan masyarakat menjadi maju. Padahal HAM dijunjung tinggi, maka dengan sendirinya akan berdampak positif pada semua bidang kehidupan yang lain.  Sebab pada dasarnya HAM adalah sesuatu yang hakiki dan milik semua  orang. Oleh karena itu, tidak ada yang bisa melepas HAM pada diri seseorang, termasuk penguasa sekalipun tidak punya hak untuk melepaskan HAM seseorang karena kekuasaannya. Semua orang tanpa terkecuali wajib menjunjung HAM sebagai fitrah yang hakiki yang melekat pada setiap orang di muka bumi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar