Rabu, 05 Juni 2013

HASIL SELEKSI KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI TAHUN 2013



HASIL SELEKSI PEMILIHAN
KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI TAHUN 2013
TINGKATAN TK, SD/MIN, SMP/MTS, SMA/MAN
KABUPATEN SINJAI

1.      KEPALA SEKOLAH  TAMAN KANAK-KANAK (TK)
No.
NAMA PESERTA
UTUSAN
1.
MAWANG
TK  PERTIWI MANGARABOMBANG
2.
Hj. SITTI ROSMINI, S.Pd. AUD.
TK  PERTIWI LONRAE

2.      KEPALA SEKOLAH  DASAR (SD)
No.
NAMA PESERTA
UTUSAN
1.
LUKMANUL HAKIM, S.Pd., M.Pd.
SDN 8 HILALANG BULUPODDO
2.
HASIAH, S.Ag., M.Pd.I.
MIN ALEHANUAE
3.
H. KAMARUDDIN, S.Pd., MM.
SDN 84 MANGARABOMBANG

3.      KEPALA SEKOLAH  MENENGAH PERTAMA
No.
NAMA PESERTA
UTUSAN
1.
ABD. RASYID, S.Pd., MM.
SMPN 4 TELLULIMPOE
2.



Sinjai, 5 Juni 2013
Facebook : TAKDIR KAHAR / takdirkahar@yahoo.co,id

HASIL SELEKSI GURU BERPRESTASI TAHUN 2013



HASIL SELEKSI PEMILIHAN
GURU BERPRESTASI TAHUN 2013
TINGKATAN TK, SD/MIN, SMP/MTS, SMA/MAN
KABUPATEN SINJAI

1.      GURU TAMAN KANAK-KANAK (TK)
No.
NAMA PESERTA
UTUSAN
1.
WARNIDA, S.Pd.
TK  PERTIWI SONGING
2.
SAFWATI, S.Pd. AUD.
TK  PERTIWI LONRAE
3.
TIWI YUSUF, S.Pd.
TK  NEGERI PEMBINA
2.      GURU SEKOLAH DASAR (SD)
No.
NAMA PESERTA
UTUSAN
1.
Dra. WAHIDAH, S.Pd.
SDN 148 LENGKONGNGE
2.
BAHTIAR RASAK, S.Pd.I.
SDN 96 MANNANTI
3.
ASRIATI, S.Pd.
SDN 92 PANAIKANG
3.      GURU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
No.
NAMA PESERTA
UTUSAN
1.
DARMAWATI, S.Pd.
SMPN 1 SINJAI UTARA
2.
HERAWATI SULAEMAN, ST., MM.
SMPN 2 SINJAI TENGAH
4.      GURU SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)
No.
NAMA PESERTA
UTUSAN
1.
Dra. Hj. HASNIAR
SMAN 1 SINJAI UTARA
2.
Drs. HM. JUFRI B.
SMAN 2 SINJAI UTARA

Sinjai, 5 Juni 2013
Facebook : TAKDIR KAHAR / takdirkahar@yahoo.co,id

Minggu, 02 Juni 2013

KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU

Kompetensi Kepribadian
A. Pengertian Kompetensi
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan, maka kompetensi guru adalah kemampuan seorang tenaga pengajar atau tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. Daeng Sudirwo (2002:76) menyatakan : ”Kompetensi artinya kewenangan, kecakapan ataupun kemampuan. Disini lebih tepat kalau kompetensi diartikan dengan kemampuan”. Echols & Shadily dalam Suwardi (2007:3), menyatakan bahwa: “kata kompetensi berasal dari Bahasa Inggris competency sebagai kata benda competence yang berarti kecakapan, kompetensi, dan kewenangan”.
Suharsimi (1993:249), mengemukakan bahwa : ”Konsep kompetensi tidak sekedar perbuatan yang tampak dan dapat dilihat, akan tetapi kompetensi juga berkaitan dengan potensi-potensi untuk melakukan tindakan. Misalnya, pengetahuan merupakan potensi yang mendukung tindakan.
Seseorang yang memiliki pengetahuan yang banyak cenderung akan menampilkan tindakan yang berbeda dengan orang yang memiliki pengetahuan kurang”. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”.
Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu Finch & Crunkilton (1979:222), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu
tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Sofo (1999:123) mengemukakan “A competency is composed of skill, knowledge, and attitude, but in particular the consistent applications of those skill, knowledge, and attitude to the standard of performance required in employment”. Dengan kata lain kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan. Sedangkan menurut Syah (2000:230), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.
Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang dikeluarkan Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja.
Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas, maka kompetensi guru berarti suatu kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai agen pembelajaran, dengan memiliki pengetahuan yang luas serta kewenangan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan berkualitas, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Kepribadian ialah kumpulan sifat-sifat yang aqliah, jismiah, khalqiyah dan iradiah yang biasa membedakan seseorang dengan orang lain (Slamet Yusuf:37). Sehingga kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
B. Kompetensi Kepribadian Guru
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
Pribadi guru adalah hal yang sangat penting. Seorang guru harus memiliki sikap yang mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Memang, kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
1. Kepribadian yang mantap, stabil
Dalam hal ini untuk menjadi seseorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang stabil. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Oleh sebab itu, sebagai seorang guru, seharusnya kita:
a. Bertindak sesuai dengan norma hukum
b. Bertindak sesuai dengan norma sosial
c. Bangga sebagai guru
d. Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
2. Kepribadian yang dewasa
Sebagai seorang guru, kita harus memiliki kepribadian yang dewasa karena terkadang banyak masalah pendidikan yang muncul yang disebabkan oleh kurang dewasanya seorang guru. Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat guru melakukan tindakan – tindakan yang tidak profesional, tidak terpuji, bahkan tindakan– tindakan tidak senonoh yang merusak citra dan martabat guru.
Ujian berat bagi setiap guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi sangat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan. Sehingga, sebagai seorang guru, seharusnya kita:
a. Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
Artinya, kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya. Sikap dan citra negative seorang guru dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru.
b. Memiliki etos kerja sebagai guru
3. Kepribadian yang arif
Sebagai seorang guru kita harus memiliki pribadi yang disiplin dan arif. Hal ini penting, karena masih sering kita melihat dan mendengar peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan sikap moral yang baik. Oleh karena itu peserta didik harus belajar disiplin, dan gurulah yang harus memulainya. Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan, berbuat baik, menjadi contoh sabar dan penuh pengertian.
Mendisiplinkan peserta didik harus dilakukan dengan rasa kasih sayang dan tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian materi, tetapi guru harus dapat membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik. Sehingga, sebagai seorang guru kita harus:
a. Menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat
Artinya, sebagai seorang guru, kita juga bertindak sebagai pendidik dan murid sebagai anak didik sehingga dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan diri murid dalam mencapai cita-citanya. Disinilah kemanfaatan guru bagi orang lain atau murid benar-benar dituntut, seperti hadits Nabi :”Khoirunnaasi anfa’uhum linnaas,” artinya adalah sebaik-baiknya manusia adalah yang paling besar memberikan manfaat bagi orang lain. ( Al Hadits ).
b. Menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
4. Kepribadian yang berwibawa
Berwibawa mengandung makna bahwa seorang guru harus:
a. Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
Artinya, guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar.
b. Memiliki perilaku yang disegani
5. Menjadi berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik
Guru harus berakhlakul karimah, karena guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi para orang tua. Dengan berakhlak mulia, dalam keadaan bagaimanapun guru harus memiliki rasa percaya diri, istiqomah dan tidak tergoyahkan.
Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni usaha sungguh – sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal inni, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata – mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa.
Untuk menjadi teladan bagi peserta didik, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan oleh seorang guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
a. Bertindak sesuai dengan norma religius (iman, taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong)
b. Memiliki perilaku yang diteladani peserta didik
Artinya, guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
a. pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
b. pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
c. pengetahuan tentang inti demokrasi,
d. pengetahuan tentang estetika,
e. memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
f. memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
g. setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup :
a. penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya,
b. pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
c. kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi guru yang santun, respek terhadap siswa, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apa pun jenis mata pelajarannya.
Oleh karena itu, dalam beberapa kasus tidak jarang seorang guru yang mempunyai kemampuan mumpuni secara pedagogis dan profesional dalam mata pelajaran yang diajarkannya, tetapi implementasinya dalam pembelajaran kurang optimal. Hal ini boleh jadi disebabkan tidak terbangunnya jembatan hati antara pribadi guru yang bersangkutan sebagai pendidik dan siswanya, baik di kelas maupun di luar kelas. Upaya pemerintah meningkatkan kemampuan pedagogis dan professional guru banyak dilakukan, baik melalui pelatihan, workshop, maupun pemberdayaan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Akan tetapi, hal tersebut kurang menyentuh peningkatan kompetensi kepribadian guru.
Kita patut bertanya mengapa pendidikan kita banyak menghasilkan anak didik yang cerdas, pintar dan terampil, tapi belum banyak menghasilkan anak didik yang memiliki kepribadian yang sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga, bangsa kita mengalami krisis multidimensional yang berkepanjangan yang tiada ujungnya. Jangan-jangan ini semua buah kita sebagai pendidik yang belum menampilkan kepribadian yang patut diteladani oleh anak didik kita.
DAFTAR PUSTAKA
http://haripambudi.blogspot.com/2009/09/kompetensi-guru.html
http://jazzyla.wordpress.com/2010/04/15/kompetensi-guru/
http://kimia.upi.edu/isiberita.php?kode=15%20May%202007,%20Pukul%2011:31:42
http://rasto.wordpress.com/2008/01/31/kompetensi-guru/
http://rudien87.wordpress.com/2010/03/20/kompetensi-kepribadian/
Sumber : http://triatra.wordpress.com