Kompetensi Kepribadian
A. Pengertian Kompetensi
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan, maka kompetensi guru adalah
kemampuan seorang tenaga pengajar atau tenaga pendidik dalam menjalankan
tugasnya. Daeng Sudirwo (2002:76) menyatakan : ”Kompetensi artinya
kewenangan, kecakapan ataupun kemampuan. Disini lebih tepat kalau
kompetensi diartikan dengan kemampuan”. Echols & Shadily dalam
Suwardi (2007:3), menyatakan bahwa: “kata kompetensi berasal dari Bahasa
Inggris competency sebagai kata benda competence yang berarti
kecakapan, kompetensi, dan kewenangan”.
Suharsimi (1993:249), mengemukakan bahwa : ”Konsep kompetensi tidak
sekedar perbuatan yang tampak dan dapat dilihat, akan tetapi kompetensi
juga berkaitan dengan potensi-potensi untuk melakukan tindakan.
Misalnya, pengetahuan merupakan potensi yang mendukung tindakan.
Seseorang yang memiliki pengetahuan yang banyak cenderung akan
menampilkan tindakan yang berbeda dengan orang yang memiliki pengetahuan
kurang”. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang
menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang
kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana
dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a
knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves,
which become part of his or her being to the extent he or she can
satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor
behaviors”.
Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah
menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu Finch & Crunkilton (1979:222),
sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengartikan kompetensi
sebagai penguasaan terhadap suatu
tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk
menunjang keberhasilan. Sofo (1999:123) mengemukakan “A competency is
composed of skill, knowledge, and attitude, but in particular the
consistent applications of those skill, knowledge, and attitude to the
standard of performance required in employment”. Dengan kata lain
kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap,
namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan. Sedangkan menurut Syah
(2000:230), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang,
atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.
Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang dikeluarkan
Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa kompetensi
merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
ditampilkan melalui unjuk kerja.
Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai
seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan
tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat
dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan
tugas sebagai agen pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas, maka kompetensi guru berarti suatu
kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai agen
pembelajaran, dengan memiliki pengetahuan yang luas serta kewenangan
dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan berkualitas, sehingga
tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Kepribadian ialah kumpulan sifat-sifat yang aqliah, jismiah,
khalqiyah dan iradiah yang biasa membedakan seseorang dengan orang lain
(Slamet Yusuf:37). Sehingga kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan
stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum,
bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki
konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai
kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang
diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini
mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri,
penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
B. Kompetensi Kepribadian Guru
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki
karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan
pengembangan sumber daya manusia.
Pribadi guru adalah hal yang sangat penting. Seorang guru harus
memiliki sikap yang mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru
yang lain. Memang, kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai
sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui
lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu
persoalan, atau melalui atasannya saja.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga
dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang
merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut
dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan
tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian
seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa
orang tersebut.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b
dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
1. Kepribadian yang mantap, stabil
Dalam hal ini untuk menjadi seseorang guru harus memiliki kepribadian
yang mantap, stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang
disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang
stabil. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan
teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga
guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati
nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan
perilakunya). Oleh sebab itu, sebagai seorang guru, seharusnya kita:
a. Bertindak sesuai dengan norma hukum
b. Bertindak sesuai dengan norma sosial
c. Bangga sebagai guru
d. Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan
bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi
pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi
perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak
didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami
kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
2. Kepribadian yang dewasa
Sebagai seorang guru, kita harus memiliki kepribadian yang dewasa karena
terkadang banyak masalah pendidikan yang muncul yang disebabkan oleh
kurang dewasanya seorang guru. Kondisi kepribadian yang demikian sering
membuat guru melakukan tindakan – tindakan yang tidak profesional, tidak
terpuji, bahkan tindakan– tindakan tidak senonoh yang merusak citra dan
martabat guru.
Ujian berat bagi setiap guru dalam hal kepribadian ini adalah
rangsangan yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi sangat
diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap
rangsangan yang menyinggung perasaan. Sehingga, sebagai seorang guru,
seharusnya kita:
a. Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
Artinya, kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut
sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak
didiknya. Sikap dan citra negative seorang guru dan berbagai
penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama
baik guru.
b. Memiliki etos kerja sebagai guru
3. Kepribadian yang arif
Sebagai seorang guru kita harus memiliki pribadi yang disiplin dan
arif. Hal ini penting, karena masih sering kita melihat dan mendengar
peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan
sikap moral yang baik. Oleh karena itu peserta didik harus belajar
disiplin, dan gurulah yang harus memulainya. Dalam menanamkan disiplin,
guru bertanggung jawab mengarahkan, berbuat baik, menjadi contoh sabar
dan penuh pengertian.
Mendisiplinkan peserta didik harus dilakukan dengan rasa kasih sayang
dan tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian
materi, tetapi guru harus dapat membentuk kompetensi dan pribadi peserta
didik. Sehingga, sebagai seorang guru kita harus:
a. Menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat
Artinya, sebagai seorang guru, kita juga bertindak sebagai pendidik dan
murid sebagai anak didik sehingga dapat saja dipisahkan kedudukannya,
akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan diri murid
dalam mencapai cita-citanya. Disinilah kemanfaatan guru bagi orang lain
atau murid benar-benar dituntut, seperti hadits Nabi :”Khoirunnaasi
anfa’uhum linnaas,” artinya adalah sebaik-baiknya manusia adalah yang
paling besar memberikan manfaat bagi orang lain. ( Al Hadits ).
b. Menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
4. Kepribadian yang berwibawa
Berwibawa mengandung makna bahwa seorang guru harus:
a. Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
Artinya, guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang
positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di
depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan
nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya
jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru
didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal
tersebut akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang
pada gilirannya akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses
belajar mengajar.
b. Memiliki perilaku yang disegani
5. Menjadi berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik
Guru harus berakhlakul karimah, karena guru adalah seorang penasehat
bagi peserta didik, bahkan bagi para orang tua. Dengan berakhlak mulia,
dalam keadaan bagaimanapun guru harus memiliki rasa percaya diri,
istiqomah dan tidak tergoyahkan.
Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu
saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni
usaha sungguh – sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan
niat ibadah tentunya. Dalam hal inni, guru harus merapatkan kembali
barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata – mata
untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan
kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah. Melalui
guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang
pembentukan karakter bangsa.
Untuk menjadi teladan bagi peserta didik, tentu saja pribadi dan apa
yang dilakukan oleh seorang guru akan mendapat sorotan peserta didik
serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya
sebagai guru.
a. Bertindak sesuai dengan norma religius (iman, taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong)
b. Memiliki perilaku yang diteladani peserta didik
Artinya, guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap
dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam
seluruh segi kehidupannya.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for
Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
a. pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
b. pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
c. pengetahuan tentang inti demokrasi,
d. pengetahuan tentang estetika,
e. memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
f. memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
g. setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru
secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa,
bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup :
a. penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai
guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta
unsur-unsurnya,
b. pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
c. kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk
menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern
pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki
seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih
banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan
kepribadian guru akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasme
anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi guru yang santun,
respek terhadap siswa, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apa
pun jenis mata pelajarannya.
Oleh karena itu, dalam beberapa kasus tidak jarang seorang guru yang
mempunyai kemampuan mumpuni secara pedagogis dan profesional dalam mata
pelajaran yang diajarkannya, tetapi implementasinya dalam pembelajaran
kurang optimal. Hal ini boleh jadi disebabkan tidak terbangunnya
jembatan hati antara pribadi guru yang bersangkutan sebagai pendidik dan
siswanya, baik di kelas maupun di luar kelas. Upaya pemerintah
meningkatkan kemampuan pedagogis dan professional guru banyak dilakukan,
baik melalui pelatihan, workshop, maupun pemberdayaan musyawarah guru
mata pelajaran (MGMP). Akan tetapi, hal tersebut kurang menyentuh
peningkatan kompetensi kepribadian guru.
Kita patut bertanya mengapa pendidikan kita banyak menghasilkan anak
didik yang cerdas, pintar dan terampil, tapi belum banyak menghasilkan
anak didik yang memiliki kepribadian yang sesuai dengan yang diharapkan.
Sehingga, bangsa kita mengalami krisis multidimensional yang
berkepanjangan yang tiada ujungnya. Jangan-jangan ini semua buah kita
sebagai pendidik yang belum menampilkan kepribadian yang patut
diteladani oleh anak didik kita.
DAFTAR PUSTAKA
http://haripambudi.blogspot.com/2009/09/kompetensi-guru.html
http://jazzyla.wordpress.com/2010/04/15/kompetensi-guru/
http://kimia.upi.edu/isiberita.php?kode=15%20May%202007,%20Pukul%2011:31:42
http://rasto.wordpress.com/2008/01/31/kompetensi-guru/
http://rudien87.wordpress.com/2010/03/20/kompetensi-kepribadian/
Sumber :
http://triatra.wordpress.com