Kompetensi Kepribadian
A. Pengertian Kompetensi
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan, maka kompetensi guru adalah
kemampuan seorang tenaga pengajar atau tenaga pendidik dalam menjalankan
tugasnya. Daeng Sudirwo (2002:76) menyatakan : ”Kompetensi artinya
kewenangan, kecakapan ataupun kemampuan. Disini lebih tepat kalau
kompetensi diartikan dengan kemampuan”. Echols & Shadily dalam
Suwardi (2007:3), menyatakan bahwa: “kata kompetensi berasal dari Bahasa
Inggris competency sebagai kata benda competence yang berarti
kecakapan, kompetensi, dan kewenangan”.
Suharsimi (1993:249), mengemukakan bahwa : ”Konsep kompetensi tidak
sekedar perbuatan yang tampak dan dapat dilihat, akan tetapi kompetensi
juga berkaitan dengan potensi-potensi untuk melakukan tindakan.
Misalnya, pengetahuan merupakan potensi yang mendukung tindakan.
Seseorang yang memiliki pengetahuan yang banyak cenderung akan
menampilkan tindakan yang berbeda dengan orang yang memiliki pengetahuan
kurang”. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang
menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang
kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana
dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a
knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves,
which become part of his or her being to the extent he or she can
satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor
behaviors”.
Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah
menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya. Sejalan dengan itu Finch & Crunkilton (1979:222),
sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengartikan kompetensi
sebagai penguasaan terhadap suatu
tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk
menunjang keberhasilan. Sofo (1999:123) mengemukakan “A competency is
composed of skill, knowledge, and attitude, but in particular the
consistent applications of those skill, knowledge, and attitude to the
standard of performance required in employment”. Dengan kata lain
kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap,
namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan. Sedangkan menurut Syah
(2000:230), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang,
atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.
Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang dikeluarkan
Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa kompetensi
merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
ditampilkan melalui unjuk kerja.
Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai
seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan
tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat
dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan
tugas sebagai agen pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas, maka kompetensi guru berarti suatu
kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai agen
pembelajaran, dengan memiliki pengetahuan yang luas serta kewenangan
dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan berkualitas, sehingga
tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Kepribadian ialah kumpulan sifat-sifat yang aqliah, jismiah,
khalqiyah dan iradiah yang biasa membedakan seseorang dengan orang lain
(Slamet Yusuf:37). Sehingga kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan
stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum,
bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki
konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai
kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang
diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini
mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri,
penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
B. Kompetensi Kepribadian Guru
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki
karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan
pengembangan sumber daya manusia.
Pribadi guru adalah hal yang sangat penting. Seorang guru harus
memiliki sikap yang mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru
yang lain. Memang, kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai
sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui
lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu
persoalan, atau melalui atasannya saja.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga
dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang
merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut
dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan
tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian
seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa
orang tersebut.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b
dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
1. Kepribadian yang mantap, stabil
Dalam hal ini untuk menjadi seseorang guru harus memiliki kepribadian
yang mantap, stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang
disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang
stabil. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan
teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga
guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati
nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan
perilakunya). Oleh sebab itu, sebagai seorang guru, seharusnya kita:
a. Bertindak sesuai dengan norma hukum
b. Bertindak sesuai dengan norma sosial
c. Bangga sebagai guru
d. Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan
bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi
pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi
perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak
didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami
kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
2. Kepribadian yang dewasa
Sebagai seorang guru, kita harus memiliki kepribadian yang dewasa karena
terkadang banyak masalah pendidikan yang muncul yang disebabkan oleh
kurang dewasanya seorang guru. Kondisi kepribadian yang demikian sering
membuat guru melakukan tindakan – tindakan yang tidak profesional, tidak
terpuji, bahkan tindakan– tindakan tidak senonoh yang merusak citra dan
martabat guru.
Ujian berat bagi setiap guru dalam hal kepribadian ini adalah
rangsangan yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi sangat
diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap
rangsangan yang menyinggung perasaan. Sehingga, sebagai seorang guru,
seharusnya kita:
a. Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
Artinya, kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut
sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak
didiknya. Sikap dan citra negative seorang guru dan berbagai
penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama
baik guru.
b. Memiliki etos kerja sebagai guru
3. Kepribadian yang arif
Sebagai seorang guru kita harus memiliki pribadi yang disiplin dan
arif. Hal ini penting, karena masih sering kita melihat dan mendengar
peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan
sikap moral yang baik. Oleh karena itu peserta didik harus belajar
disiplin, dan gurulah yang harus memulainya. Dalam menanamkan disiplin,
guru bertanggung jawab mengarahkan, berbuat baik, menjadi contoh sabar
dan penuh pengertian.
Mendisiplinkan peserta didik harus dilakukan dengan rasa kasih sayang
dan tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian
materi, tetapi guru harus dapat membentuk kompetensi dan pribadi peserta
didik. Sehingga, sebagai seorang guru kita harus:
a. Menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat
Artinya, sebagai seorang guru, kita juga bertindak sebagai pendidik dan
murid sebagai anak didik sehingga dapat saja dipisahkan kedudukannya,
akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan diri murid
dalam mencapai cita-citanya. Disinilah kemanfaatan guru bagi orang lain
atau murid benar-benar dituntut, seperti hadits Nabi :”Khoirunnaasi
anfa’uhum linnaas,” artinya adalah sebaik-baiknya manusia adalah yang
paling besar memberikan manfaat bagi orang lain. ( Al Hadits ).
b. Menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
4. Kepribadian yang berwibawa
Berwibawa mengandung makna bahwa seorang guru harus:
a. Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
Artinya, guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang
positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di
depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan
nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya
jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru
didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal
tersebut akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang
pada gilirannya akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses
belajar mengajar.
b. Memiliki perilaku yang disegani
5. Menjadi berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik
Guru harus berakhlakul karimah, karena guru adalah seorang penasehat
bagi peserta didik, bahkan bagi para orang tua. Dengan berakhlak mulia,
dalam keadaan bagaimanapun guru harus memiliki rasa percaya diri,
istiqomah dan tidak tergoyahkan.
Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu
saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni
usaha sungguh – sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan
niat ibadah tentunya. Dalam hal inni, guru harus merapatkan kembali
barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata – mata
untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan
kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah. Melalui
guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang
pembentukan karakter bangsa.
Untuk menjadi teladan bagi peserta didik, tentu saja pribadi dan apa
yang dilakukan oleh seorang guru akan mendapat sorotan peserta didik
serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya
sebagai guru.
a. Bertindak sesuai dengan norma religius (iman, taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong)
b. Memiliki perilaku yang diteladani peserta didik
Artinya, guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap
dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam
seluruh segi kehidupannya.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for
Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
a. pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
b. pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
c. pengetahuan tentang inti demokrasi,
d. pengetahuan tentang estetika,
e. memiliki apresiasi dan kesadaran sosial,
f. memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
g. setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru
secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa,
bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup :
a. penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai
guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta
unsur-unsurnya,
b. pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
c. kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk
menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern
pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki
seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih
banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan
kepribadian guru akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasme
anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi guru yang santun,
respek terhadap siswa, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apa
pun jenis mata pelajarannya.
Oleh karena itu, dalam beberapa kasus tidak jarang seorang guru yang
mempunyai kemampuan mumpuni secara pedagogis dan profesional dalam mata
pelajaran yang diajarkannya, tetapi implementasinya dalam pembelajaran
kurang optimal. Hal ini boleh jadi disebabkan tidak terbangunnya
jembatan hati antara pribadi guru yang bersangkutan sebagai pendidik dan
siswanya, baik di kelas maupun di luar kelas. Upaya pemerintah
meningkatkan kemampuan pedagogis dan professional guru banyak dilakukan,
baik melalui pelatihan, workshop, maupun pemberdayaan musyawarah guru
mata pelajaran (MGMP). Akan tetapi, hal tersebut kurang menyentuh
peningkatan kompetensi kepribadian guru.
Kita patut bertanya mengapa pendidikan kita banyak menghasilkan anak
didik yang cerdas, pintar dan terampil, tapi belum banyak menghasilkan
anak didik yang memiliki kepribadian yang sesuai dengan yang diharapkan.
Sehingga, bangsa kita mengalami krisis multidimensional yang
berkepanjangan yang tiada ujungnya. Jangan-jangan ini semua buah kita
sebagai pendidik yang belum menampilkan kepribadian yang patut
diteladani oleh anak didik kita.
DAFTAR PUSTAKA
http://haripambudi.blogspot.com/2009/09/kompetensi-guru.html
http://jazzyla.wordpress.com/2010/04/15/kompetensi-guru/
http://kimia.upi.edu/isiberita.php?kode=15%20May%202007,%20Pukul%2011:31:42
http://rasto.wordpress.com/2008/01/31/kompetensi-guru/
http://rudien87.wordpress.com/2010/03/20/kompetensi-kepribadian/
Sumber : http://triatra.wordpress.com
Minggu, 02 Juni 2013
STRUKTUR KURIKULUM 2013
Kurikulum baru mulai diperlakukan bertahap mulai tahun ajaran baru
2013/2014. Beberapa mata pelajaran dilebur dengan yang lain, dibuat
lebih integrasi tematik dan holistik. Untuk mata pelajaran SD yang
semula 10 menjadi 6, sedangkan SMP dari 12 menjadi 10.

Sementara pelajar SMA dibebaskan memilih pelajaran yang disukai karena penjurusan dihapuskan. Metode pengajaran dibuat untuk merangsang keaktifan siswa. Diharapkan, kurikulum pendidikan baru ini, kata Unifah, mampu menjawab tantangan zaman.

Kurikulum pendidikan 2013 akan diterapkan mulai Juli nanti. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Rasyidi mengatakan para guru akan dilatih selama 52 jam mata pelajaran untuk guru kelas sekolah dasar dan 31 jam untuk guru mata pelajaran.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, beberapa saat yang lalu menuturkan guru master yang akan dilatih sebanyak 300 ribuan orang. Para guru master inilah yang akan melatih pengajar yang lain mengenai metode mengajar sesuai kurikulum pendidikan 2013.

.Guru-guru siap dilatih mulai maret 2013 Khususnya para pengajar kelas 1,4,7 dan 10 yang mengalami pergantian kurikulum pertama kali. Buku pun siap disebarkan sebelum tahun ajaran baru di 2013. Tahun depan, Kementerian akan membuka tender soal pengadaan buku ini. Ia bertutur, dalam menyambut perubahan kurikulum pendidikan ini tidak hanya guru yang akan dilatih. Kepala sekolah dan pengawas sekolah juga bakal dilatih karena manajemennya berbeda dengan yang sekarang.
Sumber : http://disdik.pesisirselatan.go.id/html/berita38-kurikulum-2013.html
Sementara pelajar SMA dibebaskan memilih pelajaran yang disukai karena penjurusan dihapuskan. Metode pengajaran dibuat untuk merangsang keaktifan siswa. Diharapkan, kurikulum pendidikan baru ini, kata Unifah, mampu menjawab tantangan zaman.
Kurikulum pendidikan 2013 akan diterapkan mulai Juli nanti. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Rasyidi mengatakan para guru akan dilatih selama 52 jam mata pelajaran untuk guru kelas sekolah dasar dan 31 jam untuk guru mata pelajaran.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, beberapa saat yang lalu menuturkan guru master yang akan dilatih sebanyak 300 ribuan orang. Para guru master inilah yang akan melatih pengajar yang lain mengenai metode mengajar sesuai kurikulum pendidikan 2013.
.Guru-guru siap dilatih mulai maret 2013 Khususnya para pengajar kelas 1,4,7 dan 10 yang mengalami pergantian kurikulum pertama kali. Buku pun siap disebarkan sebelum tahun ajaran baru di 2013. Tahun depan, Kementerian akan membuka tender soal pengadaan buku ini. Ia bertutur, dalam menyambut perubahan kurikulum pendidikan ini tidak hanya guru yang akan dilatih. Kepala sekolah dan pengawas sekolah juga bakal dilatih karena manajemennya berbeda dengan yang sekarang.
Sumber : http://disdik.pesisirselatan.go.id/html/berita38-kurikulum-2013.html
Kamis, 30 Mei 2013
MEMPERCEPAT TERWUJUDNYA SEKOLAH UNGGULAN
![]() |
| Sumber gambar : blogspot.com |
Sistem tata kelola sekolah agar dapat melaksanakan visi, misi , dan strategi
yang telah ditetapkan harus dapat dilakukan dengan baik. Saat ini
sistem pengelolaan sekolah seharusnya dapat menggeser suatu paradigma
pengelolaan sekolah konvensional menuju pada sistem pengelolaan sekolah
modern . Maju mundurnya suatu pengelolaan sekolah menjadi tanggung jawab
seluruh warga sekolah. Dalam pengelolaan sekolah perlu dikaji secara
masak-masak berdasarkan analisa lingkungan strategis, sumber daya
sekolah, kelemahan dan kekuatan sekolah, hambatan dan peluang, serta
kepemimpinan kepala sekolah.
Kepemimpinan sekolah sangat menentukan
kemajuan sekolah . Paradigma Kepala sekolah sebagai penguasa sekolah
yang merupakan ciri pengoloaan sekolah konvensional harus bergeser pada
sistem penataan pengelolaan manajemen sekolah modern , dimana pimpinan
sekolah harus visioner dapat menjadi seorang motor , inisiator dan
fasilitator perubahan menuju pengelolaan sekolah yang modern, kreatif,
inovatif , demokrasi , dapat mengayomi seluruh warga sekolah. Hendaknya
seorang pemimpin , termasuk kepala sekolah harus menjunjung tinggi ajaran Bapak Pendidikan
kita Ki Hajar Dewantoro “ Ing Ngarso Sun Tulodo, Ing Madyo Mangun
Karso, Tut Wuri Handayani “. Atas dasar itu kepala sekolah harus dapat
mengembangkan sistem yang baru dalam mengelola managemen dan operasional
sekolah yang baik dam berwawasan jauh kedepan dalam kerangka otonomi
sekolah.
Mengkaji ajaran Ki Hajar Dewantoro ,
seharusnya kepala sekolah harus menjadi agen perubahan menuju
pengelolaan sekolah yang lebih baik. Kepala sekolah bersama Wakil Kepala
Sekolah Urusan Kurikulum,
Wakasek Kesiswaan, Wakasek Humas, Wakasek Sarana Prasarana, Koordinator
Laboratorium dan Kepala TU harus bersama-sama memotivasi guru
, tenaga TU dan karyawan sekolah lainnya memajukan sekolah. Tugas
Kepala sekolah memang berat , namun tugas yang berat itu serasa ringan
kalau dibagi dengan para wakil-wakilnya . Disini Kepala sekolah harus
dapat mendelegasikan sepenuhnya kepada para wakil kepala sekolah sesuai
tupoksi yang telah ada. Dan dalam waktu yang ditentukan misalnya setiap
minggu atau setiap bulan pekerjaan yang didelegasikan akan dilaporkan
dan dievaluasi bersama dalam rapat pembinaan rutin. Kepala sekolah
berfungsi sebagai motivator menciptakan tim yang solid dalam tata kelola
menejemen sekolah. Kepala sekolah menciptakan kader-kader pemimpin
dalam timnya dengan menciptakan pemimpin kolektif, sehingga pemikiran ,
ide dan gagasan menjadi semakin banyak serta dalam mengatasi suatu
kendala pengelolaan sekolah dapat dilakukan secara bersama-sama.
Dalam pimpinan kolektif sekolah peranan
kepala sekolah menjadi koordinator dan motivator dapat memberdayakan
seluruh potensi sumber daya guru yang ada dalam membuat dan menjalankan
program kegiatan
sekolah termasuk didalamnya 8 standar nasional pendidikan. Bahkan dalam
penyusunan RAPBS , target-target misi yang telah , sedang dan akan
dilakukan serta strategi yang digunakan seluruh warga sekolah dalam
menyelenggarakan pengelolaan sekolah. Sistem pembinaan dan evaluasi
kegiatan selalu harus dilakukan secara berkala sehingga kemajuan sekolah
dari waktu-kewaktu dapat diukur tidak keberhasilannya.
Dalam pembagian kerja , kepala sekolah
dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan para seluruh guru , staf
tata usaha dan karyawan sekolah dalam berbagai inovasi dan terobosan
program kegiatan sekolah. Pimpinan kolektif di sekolah akan dapat
menciptakan ide , gagasan, inovasi yang semakin banyak sehingga dalam
tugas dan tanggung-jawab dapat dilakukan secara bersama-sama.
Kebersamaan akan tumbuh dengan baik , menghilangkan kesenjangan,
menghilangkan kecurigaan dan begitupula rasa memiliki sekolah juga
tumbuh semakin besar dimiliki oleh seluruh komponen sekolah. Pada
akhirnya pimpinan kolektif sekolah dapat menjalan tata kelola menejemen
sekolah dengan baik. Jalannya operasional sekolah secara nyata akan
dapat diukur tingkat kemajuannya sesuatu dengan misi sekolah dan tidak
lama lagi terjadi lompatan kemajuan sekolah yang sangat pesat sesuai
dengan visi sekolah yang di cita-citakan bersama.
Penulis : Trisno Widodo , Guru SMP Negeri 11 Bogor(Sumber: http://guru.or.id)
SELEKSI GUPRES TINGKAT KABUPATEN SINJAI
![]() |
| Kegiatan seleksi Gupres Kab. Sinjai tahun 2012 |
Kembali tahun 2013 ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai kembali melakukan seleksi guru, kepala sekolah dan pengawas berprestasi tingkat kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Dra. Mas Ati, ketika memimpin rapat persiapan gupres, Jumat (24/5) di ruang rapat Dinas Pendidikan Sinjai berharap bahwa seleksi guru dan kepala sekolah serta pengawas berprestasi di kabupaten Sinjai terlaksana dengan baik. Sehingga hasilnya dapat ditemukan guru, kepala sekolah dan pengawas yang betul mampu nanti berbicara di tingkat provinsi dan nasional.
Sekadar diketahui, pelaksanaan gupres 2013 ini akan dilaksanakan selama tiga hari tanggal 3 - 5 Juni 2014 yang dipusatkan di ruang pertemuan Handayani Dinas Pendidikan Sinjai.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut dihimbau semua guru-guru dan kepala sekolah di semua tingkatan untuk mengikuti seleksi guru berprestasi tingkat kabupaten Sinjai. Sebagai bahan pemahan tentang gupres ini, maka berikut ini dipaparkan petunjuk teknis kegiatan dengan ketentuan :
1. Menyerahkan persyaratan administrasi sebagai berikut :
A. Pemilihan Guru Berprestasi
a. Guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau bukan PNS serta tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
b. Aktif melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah
c. Mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebagai guru secara terus menerus sampai saat ini diajukan sebagai calon peserta, yang dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan dari yayasan/pengelola bagi guru bukan PNS
d. Melaksanakan beban mengajar sekurang-kurangnya 24jam tatap muka perminggu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah.
e. Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah yang diketahui oleh Kepala UPTD untuk SD, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo untuk SMP, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo untuk MI dan MTs.
f. Melampirkan bukti prestasi yang dicapai dalam bentuk laporan tertulis (evaluasi diri) yang disyahkan oleh kepala sekolah dan dilampirkan rekomendasi dari dewan guru atau komite sekolah bahwa guru yang bersangkutan adalah guru berprestasi melebihi guru lain.
g. Melampirkan penilaian pelaksanaan pembelajaran atau kinerja guru yng dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah .
h. Melampirkan bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik berupa rekomendasi dari penanggungjawab organisasi kemasyarakatan yang disyahkan olah kepala sekolah.
i. Melampirkan portofolio
j. Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi peringkat I, II dan III tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti program ini.
k. Guru-guru yang pernah meraih predikat guru berprestasi Peringkat I, II dan III tingkat kabupaten, provinsi dan nasional dapat mengikuti program ini setelah 5 tahun.
B. Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi :
a. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma 4(D4)
b. Masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut sebagai kepala sekolah di sekolah yang sama (TMT Penugasan sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut) dengan prestasi yang terbaik.
c. Belum pernah dijatuhi hukuman disiplin sebagai pegawai (dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan/yayasan)
d. Belum pernah menjadi juara pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat provinsi dan nasional.
(*/Takdir Kahar/dari berbagai sumber)
Rabu, 22 Mei 2013
PENGUATAN AKAR BUDAYA BANGSA
Dari waktu ke waktu,
kebudayaan selalu mengalami perubahan. Terlebih terhadap kebudayaan masyarakat
juga mengalami pertemuan saling silang dengan kebudayaan masyarakat atau
kelompok masyarakat lain. Seiring dengan
perjalanan waktu, lambat laun akan terus bergerak dan menggerogoti
kebudayaan-kebudayaan dan mengikis kemurnian budaya di tengah masyarakat. Tidak
tertutup kemungkinan dalam keragaman kebudayaan akan hilang makna dan pada
akhirnya akan keluar dari bingkai budaya.
Mengantisipasi kondisi
tersebut, perlu penguatan akar kebudayaan untuk tetap berada dalam lingkaran
budaya yang sesungguhnya. Masyarakat sebagai penganut budaya bangsa, harus
memiliki kekuatan penuh untuk dapat memilih dan memilah terhadap gempuran budaya luar yang terus menggembosi
kebudayaan-kebudayaan masyarakat.
Sekadar diketahui bahwa
kebudayaan hanya dimiliki oleh masyarakat manusia yang tidak diturunkan secara
cepat, tetapi diperoleh melalui proses belajar. Kebudayaan didapat, didukung,
dan diteruskan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan juga
merupakan pernyataan atau perwujudan dari kehendak, perasaan, dan pikiran
manusia.
Memaknai kebudayaan yang
sesungguhnya ibarat bulan yang menyinari jagad bumi. Sama dengan petuah leluhur
masyarakat Bugis dan Makassar yang bunyinya ”Malilu Sipakainga, dan Mali
Siparappe”. Artinya saling mengingakan
kepada sesama manusia untuk tidak saling melupakan, serta saling membantu dan
menolong kepada sesama manusia. Konsepsitas petuah tersebut telah mendarahdaging dalam
runutan budaya masyarakat Bugis dan Makassar. Tidak mengherankan bila
simpatisme dan sosialisme menjadi pilar budaya yang utama di tengah-tengah
masyarakat.
Kita dapat melihat dalam
kehidupan sehari - hari, orang begitu sering membicarakan soal kebudayaan, tetapi
mereka belum paham arti kebudayaan itu
sendiri. Setiap hari orang melihat, mempergunakan dan bahkan kadang - kadang
merusak kebudayaan. Mereka tidak menyadari bahwa kebudayaan itu merupakan warisan
dari nenek moyang yang seharusnya kita lestarikan.
Dalam kehidupan yang lebih
maju dan modern saat ini telah menyadarkan banyak orang bahwa kebudayaan
mempunyai peranan dan kedudukan penting dalam proses pembangunan. Proses
perubahan kebudayaan itu berjalan terus - menerus dan berkesinambungan. Setiap
masyarakat akan mengalami perubahan baik secara lambat maupun secara cepat. Kesadaran
itu muncul bukan semata - mata karena banyaknya masalah - masalah sosial budaya
yang timbul tetapi pendekatan kebudayaan tampaknya lebih berkemampuan.
Kebudayaan sebagaimana
diterangkan di atas, dimiliki oleh setiap masyarakat. Perbedaannya terletak
pada kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan
masyarakat lain di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan
masyarakat. Misalnya sejak zaman dahulu manusia telah melakukan berbagai aktifitas
yang membudaya atau turun temurun dari generasi ke generasi. Baik manusia
berkebudayaan kuno ataupun modern, semuanya bekerja guna bertahan hidup. Yang
membedakan hanya jenis - jenis pekerjaan yang dilakukan.
Satu hal yang perlu diketahui,
kebudayaan dihasilkan manusia dalam usahanya mempertahankan hidup,
mengembangkan keturunan, dan meningkatkan taraf kesejahteraan dengan segala
keterbatasan kelengkapan jasmaninya serta sumber - sumber alam yang ada
disekitarnya. Atas dasar itu, kebudayaan boleh dikatakan sebagai perwujudan
tanggapan manusia terhadap tantangan - tantangan yang dihadapi dalam proses
penyesuaian diri mereka dengan lingkungan.
Secara sederhana seperti yang
biasa kita lihat yaitu kesenian. Kesenian dapat diartikan sebagai hasrat manusia terhadap keindahan. Bentuk
keindahan yang beraneka ragam itu timbul dari permainan imajinasi kreatif yang
dapat memberikan kepuasan batin bagi manusia. Dalam bahasa kesenian, manusia
tidak berbicara dengan pikirannya melainkan langsung mengadakan komunikasi
dengan perasaannya. Pada saat itu terpancarlah satu kegairahan kreasi spontan
yang membawa seniman keluar dari kehidupan sehari - hari dan masuk ke dalam
dunia yang penuh keindahan, kebesaran, kegirangan, akan tetapi juga penuh
dengan kesedihan.
Supaya hasrat manusia akan
keindahan itu tersalurkan dan dapat dinikmati, maka kesenian harus menjelma
dalam sebuah bentuk nyata. Setiap masyarakat memiliki bentuk kesenian yang
berbeda sesuai dengan keadaan masyarakatnya. Kesenian yang berkembang dalam
kelompok masyarakat perkotaan berbeda dengan masyarakat pedesaan. Kesenian
masyarakat modern berbeda pula dengan kesenian masyarakat tradisional.
Perbedaan tersebut disebabkan antara lain oleh sistem nilai, kondisi alam dan
lingkungan, serta tatanan sosial - budaya.
Selain dari pada itu kita
lihat dari pakaian. Pada
awalnya motivasi orang memakai pakaian adalah untuk melindungi badan dari cuaca
panas dan dingin. Ketika itu bentuk pakaian amat sederhana. Bahannya bisa
berasal dari kulit tumbuhan, kulit binatang, bahkan dedaunan.
Seiring berkembangnya pola
pikir manusia, lambat laun motivasi tentang berpakaian pun berubah. Bahan
pakaian yang berasal dari alam mulai ditinggalkan dan beralih kepada bahan -
bahan yang lebih praktis serta memberi kenyamanan bagi sang pemakai. Bentuk
pakaian yang semula asal - salon menutup tubuh, berubah menjadi beragam model
pakaian. Mereka seolah tidak puas dengan semua itu, celana yang dikenakan pun
tak jauh dari bajunya. Kesemuanya itu merupakan hasil ciptaan manusia melalui
suatu kreatifitas budaya.
Selanjutnya, perkembangan
tentang pakaian memasuki wilayah gaya (mode). Dari tahun ketahun model pakaian
terus berkembang. Pengembangan bahan juga terus berlangsung demi menemukan
pakaian yang paling nyaman dikenakan. Akhirnya, berkembanglah industri -
industri pakaian yang mencoba menawarkan produknya kepada para konsumen.
Rentetan peristiwa tersebut
merupakan contoh dinamika kebudayaan. Pandangan tentang pakaian selalu bergerak
mengikuti arus keinginan masyarakat. Hal tersebut tidak mengejutkan, mengingat
dinamika seperti ini juga terjadi pada kebudayaan yang lain.
Dari contoh di atas, masih ada
contoh lain yang berkembang pada kebudayaan Indonesia. Kita dapat lihat dari
segi agama (religi). Asal mula terjadinya atau terbentuknya religi dalam
masyarakat adalah adanya keyakinan akan adanya kekuatan sakti dalam hal - hal
yang luar biasa dan gaib. Keyakinan akan adanya kekuatan sakti yang tidak
tercerap indra itu kemudian meluas menjadi keyakinan bahwa segala hal yang
diperlukan manusia dalam kehidupannya, seperti tumbuh - tumbuhan dianggap
memiliki jiwa dan dapat berpikir seperti manusia. Setelah itu, berkembang lagi
keyakinan tentang adanya berbagai macam roh yang seakan - akan memiliki
identitas serta kepribadian sendiri - sendiri (animisme dan dinamisme).
Selanjutnya, keyakinan itu berkembang menjadi keyakinan akan adanya berbagai
macam dewa yang menjadi penyebab dari segala adat istiadat dan kepandaian
manusia. Pada akhirnya keyakinan itu berkembang menjadi keyakinan akan adanya
suatu zat yang menguasai alam semesta. Dari titik inilah agama - agama besar di
dunia seperti Kristen dan Islam mulai berkembang.
Didalam pengalaman manusia,
kebudayaan mengisi serta menentukan jalannya kehidupan manusia, walaupun hal
itu jarang disadari oleh manusia sendiri. Gejala tersebut secara singkat dapat
diterangkan dengan penjelasan bahwa walaupun kebudayaan merupakan atribut
manusia. Namun tak mungkin seseorang mengetahui dan meyakini seluruh unsur
kebudayaannya. Betapa sulitnya bagi seorang individu untuk menguasai seluruh
unsur - unsur budaya yang didukung oleh masyarakat. Sehingga, seolah - olah
kebudayaan dapat dipelajari secara terpisah dari manusia yang menjadi
pendukungnya. Jadi perubahan budaya sebenarnya merupakan suatu proses yang
wajar terjadi dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian, sering terjadi pada
kasus - kasus tertentu, perubahan tersebut menimbulkan adanya sikap setuju dan
tidak setuju dari individu atau kelompok masyarakat tertentu.
Selain itu, kebudayaan
mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam
kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota - anggotanya seperti
kekuatan alam, maupun kekuatan lainnya di dalam masyarakat itu sendiri yang
tidak selalu baik baginya. Kecuali itu, manusia dan masyarakat memerlukan pula
kepuasan, baik dibidang spiritual maupun materiil. Kebutuhan - kebutuhan
masyarakat tersebut di atas, untuk sebahagian besar dipenuhi oleh kebudayaan
yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Dikatakan sebagian besar, oleh
karena kemampuan manusia sangatlah terbatas, dengan demikian kemampuan
kebudayaan yang merupakan hasil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi
segala kebutuhan hidupnya.
Semua budaya diteruskan dan
diwariskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya melalui proses belajar,
bukan diwariskan secara biologis. Artinya, seorang anak tidak akan secara
otomatis pandai berbicara, terampil bermain dengan sesama anak sebayanya, atau
patuh akan segala tradisi yang terdapat pada lingkungan sosial budayanya.
Melalui proses panjang,
seorang individu semenjak dilahirkan akan belajar berintegrasi dengan
lingkungan sosialnya. Ia juga akan belajar menyatukan dirinya dengan lingkungan
budayanya. Di samping itu, melalui pengembangan budaya yang dilakukan, manusia
mampu membentuk berbagai tipe adaptasi sesuai dengan potensi alam yang
tersedia.
Berdasarkan proses kebudayaan
di atas, dapat disimpulkan bahwa budaya isangat mudah kita lakukan, tetapi harus
ada komitmen dan kemauan besar menyertainya. Dengan demikian sistem nilai dan
gagasan dari budaya tersebut dapat dihayati betul oleh pendukung budaya dalam
kurun waktu tertentu.
Tidak terkecuali sebagai
generasi penerus bangsa untuk lebih proaktif mengembangkan budaya bangsa Indonesia,
sehingga nantinya dapat terjaring semua motivasi dan pola pikir ke arah yang
lebih baik dan lebih cerah serta bisa dihasilkan berbagai karya berdasarkan
nilai, cara berpikir, dan pola tingkah laku yang berbudaya. Dengan demikian, akar
kebudayaan tetap berkembang dan lestari sebagai perwujudan keragaman bangsa
dalam bingkai budaya. (*)
MEMBANGUN KEARIFAN BUDAYA
![]() |
| Foto: Google.com-Batik sebuah simbol kearifan budaya |
Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari ribuan pulau dengan memiliki beragam
budaya yang penuh nilai. Semua itu tidak boleh dijadikan dinding penghalang
bagi warga Negara Indonesia
untuk membina kerukunan, persaudaraan, toleransi, dan kerjasama. Namun, semua
itu harus disyukuri, dihargai, dijaga, serta dilestarikan, agar Bangsa Indonesia dapat
menjadi bangsa yang makmur, aman, dan sentosa.
Sebagai warga Negara Indonesia,
tentu diketahui tentang hasil kekayaan bangsa yang melimpah ruah seperti,
rempah-rempah, kayu jati, vanili, coklat, dan lain-lain. Semua hasil alam itu
menjadi barang ekspor dan incaran sejumlah negara di dunia. Kekayaan yang
melimpah tersebut sangat menguntungkan bagi Bangsa Indonesia serta dikenal diberbagai
penjuru dunia.
Bukan hanya hasil alam
yang membuat Bangsa Indonesia
terkenal, namun faktor kebudayaan yang membuat Bangsa Indonesia
semakin terkenal di mata dunia.
Akar-akar budaya bangsa yang telah mendarahdaging pada diri tiap
individu Bangsa Indonesia
dari Sabang sampai Merauke. Kekayaan budaya bangsa tersebut merupakan warisan
dari nenek moyang yang telah bersusah
payah menjadikan keanekaragaman budaya sebagai sarana untuk bersatu padu. Akan
tetapi, masih banyak warga Negara Indonesia yang tidak peduli. Parahnya
lagi, masih ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab dengan menganggap bahwa
budaya adalah hasil karya mereka sendiri. Sehingga mereka dengan leluasa
menjadikan budaya itu sebagai sarana untuk bersaing dan eksploitasi untuk
kepentingan pribadi.
Kendati kodrat manusia
terpatri rasa yang tidak pernah puas, namun sifat-sifat tersebut harus tetap di
filter berdasarkan situasi dan kondisi yang ada. Kewajaran-kewajaran yang terkadang dilakukan
manusia jangan terus dijadikan pembenaran untuk menghalalkan segala cara untuk
meraih keinginan dan keuntungan pribadi. Termasuk dalam keragaman budaya yang
harus dijadikan sebagai sarana untuk tetap bersatu.
Apabila ketamakan dan
kepentingan pribadi yang didahulukan, maka dapat dipastikan semakin kaburnya
nilai-nilai dan sendi-sendi budaya yang sesungguhnya. Bahkan sudah tidak ada
lagi benih-benih persatuan yang tertanam pada diri manusia. Yang ada dalam benak hanyalah kedudukan dan jabatan serta tidak
lagi peduli pada sesama. Seolah-olah dunia ini hanyalah milik pribadi saja.
Sungguh benar-benar keterlaluan.
Keanekaragaman budaya telah
dijadikan medan
laga untuk menomor satukan daerah, suku, agama, ras, bahkan kedudukan sendiri.
Seharusnya harus disadari dengan apa yang telah dilakukan. Sifat individualistik,
ketamakan, dan keserakahan yang dimiliki justru akan membawa pada kehancuran.
Berbagai tragedi dan bencana akan melanda kehidupan hingga akhirnya peristiwa
tersebut akan menewaskan dengan tragis. Sungguh mengenaskan.
Adanya sejumlah oknum
yang melakukan bentuk pelanggaran terhadap budaya mungkin tidak adanya pemahaman
tentang keanekaragaman budaya sebagai anugerah Tuhan yang tak ternilai
harganya. Oleh karena itu, kita harus bersyukur karena Bangsa Indonesia termasuk
salah satu bangsa yang dipercaya oleh Tuhan dalam menjaga kerukunan hidup.
Namun, perlu diketahui bahwa kerukunan hidup dapat dijaga dengan cara tidak
menjadikan keanekaragan budaya sebagai sarana untuk berpecah belah.
Seandainya semua manusia
memiliki sifat yang sama, tentu saja tidak akan terjadi sengketa yang dapat
menghancurkan nama baik bangsa Indoneisa di dunia internasional. Satu hal yang
perlu dipertanyakan, apakah keanekaragaman budaya harus dijadikan sarana untuk
memporak-porandakan Bangsa Indonesia?.
Hanya kita sendiri yang
dapat menjawab pertanyaan tersebut. Namun, harus disadari bahwa sebagai bangsa
yang majemuk, tidak sepantasnya mencari
cara untuk saling mengejek, saling mengolok-olok, dan saling bermusuhan.
Sebaiknya disadari kedudukan kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling
sempurna. Kita telah dibekali akal, insting, dan nurani untuk membedakan mana
yang baik dan mana yang buruk. Jika selalu mencari cara untuk berselisih, itu
tandanya kita sama rendahnya dengan binatang yang tidak mampu membedakan segala
sesuatu. Apakah kita tidak merasa malu?
Seharusnya kita merasa
bangga, karena Bangsa Indonesia
adalah salah satu bangsa yang kaya di
dunia. Meskipun Negara Indonesia
masih terlilit utang yang menumpuk. Untuk itulah jangan mempersulit lagi pemerintah,
karena mereka telah bersusah payah menjadikan Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mampu
mengatasi berbagai persoalan yang telah melibatkan bangsa sendiri.
Sebagai warga negara
yang baik, kita tidak perlu bersengketa. Segala sesuatu harus kita landaskan
pada “Pancasila”, karena Pancasila merupakan dasar negara yang patut kita
jadikan pedoman dalam bertingkah laku, termasuk dalam menempatkan
keanekaragaman budaya sebagai kekayaan negara yang tidak ternilai harganya.
Apakah kita sama sekali tidak merasa malu jika negara lain menertawakan negara
kita yang berselisih hanya karena kepentingan pribadi warga negaranya?
Jika kita terus menerus
berselisih, budaya asing dapat dengan mudah masuk di negara kita, dan tanpa
disadari negara kita akan menghilangkan kebudayaan asli yang selama ini telah
mendarahdaging pada diri kita masing-masing. Apakah kita tega melihat negara
kita kacau balau disebabkan karena ulah warga negaranya sendiri? Dan apakah
kita tega melihat keanekaragaman budaya yang tadinya menjadi salah satu
kebanggaan bangsa, kita biarkan hilang bagai ditelan bumi?
Sungguh sangat
keterlaluan. Seharusnya sebagai warga Negara Indonesia, kita harus menentang
segala bentuk budaya asing yang dapat merusak moral anak bangsa, dan dengan sendirinya
akan menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang tidak menghargai moral dan
etika serta Tuhan Yang Maha Esa. Hal itu tentu saja dapat dihindari sejak dini,
sebelum negara kita benar-benar menjadi negara yang lupa akan jati dirinya.
Oleh karena itu, diharapkan kerjasama dan
partisipasi dari segala pihak, baik dari pihak pemerintah yang bertugas sebagai
pamong kebudayaan, maupun dari rakyat itu sendiri. Bukankah Tuhan telah
menyerukan kepada umat manusia untuk merubah keadaan yang ada pada diri mereka
sendiri. Hal ini tentu dapat dijadikan acuan untuk mengubah segala bentuk
keterpurukan Bangsa Indonesia, agar Bangsa Indonesia dapat mengejar
ketertinggalannya dari negara-negara maju, baik dalam bidang ekonomi,
teknologi, maupun dalam bidang pendidikan.
Bukankah kita harus merasa
bangga karena keanekaragaman budaya kita! Karena selama ini Bangsa Indonesia
dikenal karena budayanya. Keanekaragaman budaya inilah yang mengundang banyak
wisatawan mancanegara untuk menyaksikan Bangsa Indonesia yang beranekaragam
tapi tetap disatukan oleh satu semboyan yaitu “BHINEKA TUNGGAL IKA” yang
berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Harusnya kita senang dan kagum
karena keanekaragaman budaya yang kita miliki itulah, sehingga para wisatawan
mancanegara dengan sengaja melakukan tour wisata untuk menyaksikan
keanekaragaman budaya Bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai
generasi muda yang tahu balas budi, harus menghargai segala bentuk maha karya
dan perjuangan yang telah diusahakan oleh nenek moyang dahulu. Selain itu, kita
harus menjaga dengan baik keanekaragaman budaya yang kita miliki, serta harus
memilah-milah segala bentuk budaya asing yang masuk di Indonesia. Budaya asing
yang bersifat positif kita terima dengan baik, seperti ilmu pengetahuan.
Sedangkan budaya asing yang bersifat negatif harus kita tolak mentah-mentah,
seperti minum-minuman keras, memakai busana yang bertentangan dengan kebudayaan
Indonesia dan melalukan seks bebas.
Realitas tersebut harus dihindari,
agar Bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang beradab berdasarkan pada “
Ketuhanan Yang Maha Esa”. Selain itu, kita juga tidak boleh meniru gaya-gaya
orang barat, karena hal itu akan membawa pada krisis moral dan menjauhkan
kodrat manusia pada nilai-nilai agama.
Oleh karena itu, kita harus
bangga memiliki budaya yang beranekaragam, karena hal itulah yang membedakan
dengan negara-negara lain. Pada intinya keanekaragaman budaya akan membawa kita
pada persatuan dan kesatuan bangsa. Selain
itu, keanekaragaman budaya tidak boleh dijadikan sebagai sarana untuk memporak-porandakan
bangsa sendiri. Karena hal itu sangat bertentangan dengan kepribadian Bangsa
Indonesia dan juga sangat bertentangan dengan ajaran agama. Akan tetapi,
sebagai wujud komitmen bersama dalam melestarikan khasanah kebudayaan yakni tetap
konsisten dalam membangun kearifan budaya nenek moyang dari generasi ke
kegenerasi. (*)
BUDAYA DAERAH DAN GEMPURAN MODERNISASI
![]() |
| Foto: Dok. Larasita Gandhy |
Eksistensi dunia global dewasa ini telah membuat
batas-batas politik, ekonomi dan sosial budaya antar bangsa semakin buram dan
kabur. Namun sama kurang tepatnya ketika ditransformasi tanpa adanya sikap
kritis dan selektif oleh bangsa itu sendiri dalam pemaknaan realitasnya. Pada
hakekatnya, setiap bangsa selalu menjaga dan berusaha mempertahankan kemurnian
identitas bangsanya. Sementara globalisasi yang hadir dengan kekuatan yang
dahsyat mampu menggerakkan teater global dalam suatu konstruk.
Pada konteks inilah sehingga identitas
suatu bangsa menjadi semakin penting dan padat
dibahasakan. Sebab membanjirnya pengaruh dari luar, merupakan ancaman
besar bagi sendi-sendi kultural budaya bangsa dengan sendirinya dapat menjadi
benalu dalam mempertahankan esensial bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu faktor yang
ikut menjamin kelestarian identitas suatu bangsa adalah sejauh mana bangsa itu
mampu mempertahankan budayanya dari pengaruh asing yang masuk secara
serampangan.
Olehnya itu, seiring modernisai bangsa
Indonesia dengan laju pembangunan dewasa ini, jangan sampai nilai-nilai budaya
yang telah melekat erat pada naluri bangsa juga ikut termodernisasi oleh
pengaruh budaya asing. Dalam wujud kebudayaan, dasar konsep sosial merupakan pusaka
yang secara turun temurun terjaga dengan sendirinya karena keutamaan nilai
didalamnya dapat memberikan nilai khusus kepada sejumlah konsep abstrak yang
bersemayam dalam wadah pikir masyarakat. Konsep abstrak tersebut meliputi hal
yang ideal serta dipandang penting dalam
suatu komunitas masyarakat dengan relasi budaya antar daerah di seluruh
masyarakat Indonesia. Keanekaragaman latar budaya daerah Indonesia menjadi
sesuatu yang sangat bernilai jika terus digali, diolah, dan dikembangkan sebaik mungkin sehinggga memberikan
sumbangsih yang berarti bagi pembangunan dan pengembangan kultur budaya bangsa
Indonesia ke depan.
Konsep fenomena budaya dalam asumsi
dewasa ini adalah nilai-nilai esensial kebudayaan daerah Indonesia bukan lagi
sebagai nilai kemurnian yang mencerminkan makna sebenarnya dari adat budaya.
Akan tetapi merujuk pada tajuk bahwa budaya terus larut dalam pembauran
unsur-unsur budaya asing. Dinamika tersebut kerap disinggung oleh para
pemerhati budaya bahwa perlunya menjaga dan melestarikan budaya bangsa,
terutama budaya daerah yang menjadi akar pembangunan bangsa agar tidak terkikis
oleh derasnya pengaruh budaya luar yang semakin bebas
berkontraksi. Dalam hal ini, sasaran utama pengaruh dunia global
terletak pada gaya hidup remaja yang cenderung ikut-ikutan pada budaya-budaya
asing sehingga masalah tersebut kian merembes dan menyerang tiap titik nadi
dalam adat daerah dengan berawal pada interaksi lisan individu.
Faktor lain yang merupakan sasaran
kedua pengaruh asing terhadap budaya daerah tersingkap pada pemakaian bahasa.
Bahasa sebagai alat komunikasi juga sering diabaikan. Begitupun bahasa sebagai
milik masyarakat yang tersimpan dalam diri masing-masing individu. Setiap
individu dapat bertingkah laku dalam wujud bahasa dan tingkah laku bahasa
individual yang dapat berpengaruh luas
pada anggota masyarakat utamanya pemakaian bahasa asing yang lebih mendominasi
bahasa lisan masyarakat. Dengan kata lain, bahasa hanya sekedar “bunyi yang
bersistem”. Akan tetapi persoalan bahasa bukan merupakan sebagai penghambat
terciptanya budaya daerah bangsa yang beranekaragam.
Dalam logika pemahaman, sesungguhnya
menjadi tanda tanya besar kelangsungan budaya Indonesia adalah aplikasi dan
aktualisasi dari perencanaan yang menjadi obyek apresiasi budaya sebagai
generasi pecinta budaya dengan didasarkan pada kultur adat Indonesia dari
Sabang sampai Merauke. Semua realitas tersebut
perlu mendapat perhatian penuh dari seluruh komponen masyarakat
Indonesia.
Bertolak dari defenisi budaya itu
sendiri, menurut paham nenek moyang dahulu bahwa kebudayaan adalah jati diri
dan kehormatan yang dipegang kuat serta diyakini sebagai suatu senjata sakral
dalam pengaturan kehidupan mereka. Ditekankan juga bahwa budaya menyimpan
unsur-unsur kemistikan tersendiri bagi masyarakat. Hal ini tergambar pada
potret kebudayaan di suatu daerah Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten
Bulukumba, daerah Kajang.
Di daerah itu, terdapat satu kelompok
masyarakat yang sangat kokoh memegang tradisinya. Lantaran, di dalam daerah
tersebut hidup komunitas yang meyakini
sebuah nilai-nilai kehidupan yang sangat berbeda dengan tata budaya daerah
lain. Bukan hanya soal fisik yang ditampilkan dalam keseharian dengan seragam
“kehitaman” namun juga keyakinan mereka yang teguh dan tidak tergoyahkan yang
dianut selama ini. Pada hakekatnya, mereka hidup dalam komunitas Kajang merasa
tidak ada yang ganjil dalam menjalani kronik kehidupan ini.
Seperti komunitas lainnya di republik
ini, mereka tidak ingin mengganggu karena mereka juga tidak ingin diganggu atau
dengan kata lain terdapat sikap saling menghargai. Mereka beranggapan bahwa
nilai-nilai hidup yang mereka pegang, berjalan sebagaimana nilai-nilai hidup
komunitas lainnya. Mereka mempertahankan pola yang dilahirkan oleh sistem nilai
budaya warisan nenek moyangnya dan cenderung kurang menerima bahkan menolak
sama sekali hal-hal baru yang dianggap bersifat modernisasi.
Dari keyakinan itu sehingga mereka
menganggap bahwa nilai-nilai disekutukan dengan nilai-nilai luar, sehingga
nilai-nilainya sudah terkikis atau
bahkan hilang. Karenanya, mereka menolak tegas sehingga hal ini perlu dihargai sebagai
bagian dari tatanan adat budaya daerah Indonesia. Selain itu, spesifikasi mereka
juga merupakan akibat tidak langsung dari keterisoliran dari “dunia luar”, disamping
oleh sistem nilai yang mereka anut memuat sejumlah pantangan yang apabila tidak
diindahkan akan menyebabkan hal-hal yang tidak dikehendaki.
Sikap hidup mereka dengan sengaja
mengisolir diri dengan maksud supaya terhindar dari perbuatan atau tindakan
yang tidak diharapkan dengan mengutamakan prinsip Kamase-masea yang berarti
bahwa mengutamakan kehidupan yang miskin di dunia agar kelak memperoleh imbalan
kekayaan dari Tuhan di hari kemudian. Sebagai gejala kebudayaan, religi tidak
terlepas keterkaitannya dengan kebudayaan luas. Mereka masih memegang kuat
kepercayaan animisme, percaya adanya kekuatan-kekuatan pada benda-benda
tertentu. Secara formal kelompok Kajang yang berdiam dalam ilalang embayya mengaku beragama islam, namun pelaksanaan
syariat islam tidak begitu dipatuhi dan mereka lebih cenderung memahami islam
dari segi hakekat. Dasawarsa belakangan ini, pemerintah telah berusaha
mengurangi keterisolasian komunitas tersebut dengan giat memberikan penerangan
agama dan pembangunan tempat peribadatan.
Itulah yang membuat wilayah ini mencuat ke permukaan dan dari keunikan
tersebut, mengundang para peneliti untuk merasa terpanggil memahami cara hidup
dan budaya mereka.
Melihat potret budaya diatas, sehingga
perlu dimaknai dengan jelas bahwa dalam dunia global saat ini masih terdapat
daerah atau komunitas masyarakat budaya yang tetap memegang teguh pendirian
adat budayanya dari pengaruh-pengaruh luar, sehingga tidak salah jika dikatakan
bahwa Indonesia kaya akan keanekaragaman budaya daerah yang merupakan mahkota
lahirnya budaya nasional.
Namun semua hal tersebut tidak
terlepas dari peran pemerintah dan masyarakat dalam memberikan ruang gerak bagi
peminat budaya untuk mempelajari lebih dalam serta memberikan asumsi-asumsi dan
kontribusi pelestarian adat daerah demi ketatanan budaya bangsa sebagai
simbolisasi bangsa Indonesia. Sehingga kemurnian adat Indonesia dipandang
penting untuk dilestarikan dan dipertahankan yang semakin lama semakin
tenggelam dan terpuruk sebagai pajangan dalam konsep khasanah kekayaan
Indonesia.
Sungguh menjadi suatu tantangan besar
bangsa Indonesia dalam mengemban jati diri yang khas dalam kontekstualisasi
kesatuan budaya daerah yang beranekaragam. Olehnya itu menyongsong era kedepan,
persatuan akan kemurnian budaya daerah menjadi tanggung jawab utama semua
elemen masyarakat Indonesia sebagai suatu bentuk refleksi kesadaran generasi
Indonesia akan adat budaya daerahnya. Dengan harapan bahwa keanekaragaman
tersebut dapat dijaga sebaik-baiknya
sehingga menjadi suatu obyek budaya dalam indeks potret khas bangsa Indonesia,
terutama dalam kemurnian kultur budaya didalamnya. Sehingga dapat sejalan
dengan kalimat semboyan Indonesia yang “Berbhineka Tunggal Ika” sebagai bangsa
yang berbudaya. Berbudaya dalam bertutur serta berbudaya dalam ukiran masa
depan. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)




